--| Sekretariat : Jalan Serdang Baru IX, Kemayoran – Jakarta Pusat. E-mail : lembaga_lkadn@yahoo.co.id, Telp/Fax : 021 – 22424613 |--

STRATEGI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN INSTANSI PEMERINTAHSEBAGAI WUJUD UNTUK MENDAPATKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) DARI BPK


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Setiap awal tahunnya akan mulai melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah terutama dalam bentuk pengumpulan data-data yang diperlukan. Pemerintah daerah sangat berkepentingan dengan audit tersebut karena beberapa tahun terakhir ini, Kementerian Keuangan menerapkan sistem reward and punishment terhadap pemerintah daerah. Terdapat  tiga macam kriteria dalam sistem tersebut yaitu daerah telah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat dengan baik, daerah menetapkan APBD dengan tepat waktu dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Apabila pemerintah daerah melaksanakan ketiga kriteria tersebut dengan baik maka akan memperoleh insentif tambahan. Namun apabila pemerintah daerah tidak dapat melaksanakan kriteria-kriteria ini dengan baik akan berujung pada pemberian sanksi dari Kementerian Keuangan, terutama sanksi yang bersifat keuangan.
Untuk itu sangat penting bagi pemerintah daerah agar dapat menyusun laporan keuangan dengan baik. Penyusunan laporan keuangan merupakan salah satu kriteria dalam sistem reward and punishment yang diterapkan Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah. Kesimpulannya, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang dapat menunjukkan kondisi sebenarnya.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Penyusunan Laporan Keuangan Daerah.
Dan sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Aparatur Dalam Negeri ( L.K.A.D.N ) dan didukung oleh para narasumber yang berkompoten di bidangnya dan akan mengadakan Bimtek Nasional pada :

Jadwal Workshop
Mengingat pentingnya substansi kegiatan ini, maka kami mengharapkan keikutsertaan Bapak/Ibu pada kegiatan tersebut, Susunan materi dan jadwal terlampir Biaya Kontribusi untuk 1 (satu) orang sebesar Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu rupiah ) dan sudah termasuk Akomodasi/Penginapan Hotel, coffee break, makalah, tas dan sertifikat sedangkan biaya non akomodasi/tanpa penginapan sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) konfirmasi keikutsertaan dapat menghubungi panitia :  Hp. 081293777177 / 081351258788 / 08119011975, PIN BB : 5247D4A6 .

Fasilitas Peserta :
v  Materi, Tas & Perlengkapan Diklat
v  Softocopy Materi  Dalam CD-R
v  Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam Dan CoffeBreak
v  Sertifikat  Diklat
v  Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group / Rombongan ( Minimal  7 Orang )

Peserta  ( Rombongan ) Bisa Request  Tempat Kegiatan  Diklat / Bimtek :
v  Jakarta
v  Bandung
v  Yogyakarta
v  Bali
v  Batam
v Makassar

Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Diklat / Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan.

Related Posts:

0 Response to "STRATEGI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN INSTANSI PEMERINTAHSEBAGAI WUJUD UNTUK MENDAPATKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) DARI BPK"